Riau

Rumbai Belum Ajukan SPM Bankeu Penanganan Covid-19, Camat Sebut Ada Pergeseran

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Hingga kini masih ada kecamatan di Kota Pekanbaru belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dana Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemko Pekanbaru mendapat bantuan dana Rp8,3 miliar dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau. Dana itu untuk penanganan Covid-19. Setiap kelurahan mendapat Rp100 juta.

"Sekarang tinggal Rumbai saja lagi. Belum kita transfer karena memang mereka belum minta (ngajukan SPM)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.

Ia menyebut, untuk kecamatan lain, dana itu sudah ditransfer ke kelurahan masing-masing. Tiap kelurahan mendapat Rp100 juta untuk membantu penanganan Covid-19.

Sesuai juknis dari pemerintah provinsi, Bankeu Rp100 juta itu bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan Covid-19. Untuk penyaluran sembako tak termasuk di dalamnya.

"Sudah, sudah mulai kita salurkan ke kelurahan," kata Syoffaizal.

Camat Rumbai Vemi Herliza mengakui belum mengajukan SPM ke BPKAD. Ia menyebut, sebelumnya administrasi untuk pengajuan SPM itu sudah selesai. Namun, administrasi belum diajukan lantaran ada pergeseran.

"Sudah, tapi ada pergeseran. Disuruh tunggu fixnya (kegiatan) yang mana," kata Vemi.


Tulis Komentar