Riau

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi.

Penangkapan terjadi Jumat (8/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Tiga pelaku yang dibekuk yakni KU alias Imam (30), EP alias Eko (35) dan DI alias Aseng (23).

Pengkapan berawal dari ada laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat bertamu ke rumah pak RT di Jalan Limbungan, Gang Abadi RT/5, RW5 Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Mereka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut. Polisi menyamar sebagi calon pembeli.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam mengatakan, ketiga pelaku sudah melakukan lebih dari sekali aksi pencurian.

Kata Awal, masing-masing pelaku pernah melakukan aksi di beberapa TKP yang berbeda-beda. "Jadi bukan satu kali ini saja mereka melakukan pencurian," katanya, Sabtu (9/5/2020).

Pelaku EP dan KU pernah melakukan pencurian pada April 2020 di Masjid Jalan Harapan Raya. Tidak hanya itu, di bulan yang sama mereka juga kembali melakukan aksinya di salah satu masjid di Jalan Harapan Raya kembali.

Selain itu, di Pasar Pagi Arengka mereka juga pernah mengambil 1 unit sepeda motor Jupiter Z berwarna biru yang terjadi pada April juga.

Sedangkan pelaku DI pernah mencuri sepeda motor jenis Beat warna merah di Pasar Pagi Arengka pada Maret 2020.

"Ketiga pelaku ini ditangkap pada saat transaksi, saat disergap, mereka mencoba untuk melarikan diri," pungkasnya.


Tulis Komentar