Riau

Selamatkan Diri saat Terjebak Tawuran, Motor Korban Raib Dibawa Maling

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru mengamankan 1 pelaku tindak pidana pencurian atas nama M Ilham alias Iil pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (25/5/2020) saat korban yang bernama Rizkie hendak melintasi Jalan Tanjung Datuk dan masuk ke Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Korban melihat adanya kerumunan orang yang sedang tawuran di jalan tersebut, setelah dekat dengan kerumunan korban dikejar oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal. Karena korban panik ia meninggalkan 1 sepeda motornya merek Beat di lokasi untuk menyelamatkan diri.

"Ia meninggalkan motornya dan berusaha untuk menyelamatkan diri, setelah kondisi sudah kondusif, korban mencari sepeda motornya namun sudah tidak ada, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia, Senin (18/5/2020).

Berdasarkan laporan masyarakat perihal pencurian tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa yang diduga melakukan pencurian sedang berada di depan pintu McDonald Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Motor tersebut disimpan untuk dikuasai selama 22 hari di rumah temannya. Kemudian terhadap tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar