Nasional

Kemendikbud akan Ubah Masa Studi SMK jadi 4 Tahun, Lulusannya Terima Ijazah Diploma

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang rencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun.

Dengan perubahan itu siswa SMK ditargetkan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.

Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.

Sehingga dengan demikian dipastikan nantinya para siswa lulusan SMK empat tahun itu akan mendapatkan ijazah Diploma 1 (D-1) atau Diploma (D-2).

"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu. Sehingga nantinya para lulusan SMK tidak lagi menerima ijazah lulus SMK, melainkan akan menerima ijazah diploma juga," terang Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto kepada wartawan, Kamis (11/06/2020) di Jakarta.

Sementara untuk kurikulum nya, akan menerapkan kurikulum pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi program pendidikan Diploma yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1 atau vokasi akan dibenahi. Rencananya pembelajaran yang diterapkan berdasarkan proyek atau project base learning.

Seperti halnya proyek-proyek yang datang dari industri, dunia kerja, atau masyarakat yang diangkat masuk ke dalam kelas SMK nantinya.

"Syarat lulus SMK ini tidak hanya menyelesaikan mata pelajaran SMK, tapi juga lulus prakerin yang performance-nya bisa diterima industri. Anak-anak harus memecahkan proyek itu dalam beberapa bulan. Hasilnya kembali ke proyek profesional atau ke masyarakat," jelasnya.


Tulis Komentar