Nasional

Polisi Ungkap Pengurus Gereja di Depok Tak Cuma Sekali Cabuli Korban

SM, tersangka pencabulan anak di Depok.

GILANGNEWS.COM - Seorang pengurus gereja di Depok, SM (42), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di tempat ibadah. Polisi mengungkap SM tidak hanya satu kali melakukan aksi bejatnya itu.

Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku melakukan aksinya bukan hanya di tempat ibadah, tapi juga di mobil dan terkadang di rumah korban.

"Saya sampaikan, tidak hanya di satu lokasi yang ada di mobil, ada yang kadang di rumah korban, di situ berapa kali, ya," kata Kombes Azis kepada wartawan di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).

Polisi menyebut pelaku mencari waktu dan kesempatan untuk melancarkan aksinya. Jika tidak menemukan waktu yang tepat, pelaku mengurungkan niatnya dan mencari kesempatan di lain waktu.

"Artinya, bukan dia mematok ke satu lokasi sebagai tempat, tapi dia mencari kesempatan, ketika kesempatan ada. Nah, itu dia jadi nggak mesti harus di lokasi tertentu, nggak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial SM (42) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka SM diduga melakukan terhadap korban di sebuah gereja di Depok.

"Tersangka SM (42) sudah kami lakukan penahanan dan proses lebih lanjut," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (15/6).

Bermula dari kecurigaan pengurus gereja akan perilaku tersangka. Pihak gereja kemudian melakukan investigasi internal terhadap tersangka.

"Pengurus mengidentifikasi salah satu pengurusnya telah melakukan pencabulan terhadap anak. Dari situ, pihak tempat ibadah secara internal melakukan investigasi terlebih dahulu," jelas Azis.


Tulis Komentar