Polisi Ungkap Pengurus Gereja di Depok Tak Cuma Sekali Cabuli Korban
GILANGNEWS.COM - Seorang pengurus gereja di Depok, SM (42), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di tempat ibadah. Polisi mengungkap SM tidak hanya satu kali melakukan aksi bejatnya itu.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku melakukan aksinya bukan hanya di tempat ibadah, tapi juga di mobil dan terkadang di rumah korban.
"Saya sampaikan, tidak hanya di satu lokasi yang ada di mobil, ada yang kadang di rumah korban, di situ berapa kali, ya," kata Kombes Azis kepada wartawan di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).
Polisi menyebut pelaku mencari waktu dan kesempatan untuk melancarkan aksinya. Jika tidak menemukan waktu yang tepat, pelaku mengurungkan niatnya dan mencari kesempatan di lain waktu.
Tulis Komentar