Nasional

DJ seksi Katty Butterfly dideportasi ke Thailand

DJ seksi asal Thailand, Katty Butterfly (foto Ketemulagi.com)
GILANGNEWS.COM - Imigrasi Bali memutuskan untuk melakukan deportasi terhadap DJ seksi asal Thailand, Katty Butterfly. DJ Katty dideportasi karena menyalahi izin berkunjung di Indonesia.
 
Kepala Bidang Wasdakim Kanim Ngurah Rai, Tjatur Soemardiyanto, dihubungi via telepon mengakui, dirinya mendampingi langsung Famale DJ yang punya nama lengkap Poltee Kattareya (28) itu saat dideportasi.
 
Kata dia, saat ini pihaknya berfokus terkait penanganan orang asing dahulu, sedangkan pihak sponsor hanya dimintai keterangan saja. Namun, DJ Katty dikenakan sanksi pasal 75 terkait penyimpangan izin tinggal.
 
Pihaknya juga mengaku tidak melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan. Namun ia hanya boleh kembali masuk ke Indonesia jika izin yang berlaku tersebut sudah habis.
 
"Selama izin kerjanya itu masih, maka ia tidak boleh masuk Indonesia. Kalau sudah selesai boleh masuk dengan mengurus izin yang baru dan benar," singkat Tjatur.
 
DJ Katty sendiri diberangkatkan dari Kanim Ngurah Rai sekitar pukul 13.30 Wita, dengan pengawalan petugas imigrasi. DJ berambut pirang tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Star Airlines rute Bangkok-Denpasar TG432. Dengan berada di kursi ekonomi, seat 58 D.
 
"Yang bersangkutan diberangkatkan pada pukul 15.30 Wita," tuturnya.
 
Untuk diketahui, Katty diamankan petugas pada 30 Oktober lalu oleh Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, dengan tindakan penyimpangan iimta dan kitas. Menariknya ternyata pihak sponsor yang mendatangkan DJ seksi tersebut hanya dijadikan saksi, tanpa diberikan sanksi apapun.
 
Padahal Kitas tersebut adalah kartu identitas mempekerjakan orang asing. Alasannya yang bersangkutan tidak mengetahui itu melanggar, karena tidak mengerti urusan perizinan imigrasi di Indonesia.
 
Link: Merdeka.com


Tulis Komentar