Selama Covid-19, 109 Karyawan di Pekanbaru Kena PHK
GILANGNEWS.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat, selama wabah Virus Corona atau Covid-19 ada 705 karyawan dirumahkan. Dari jumlah itu, 109 karyawan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada 109 karyawan yang terkena PHK selama covid ini," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (9/7/2020).
Ia juga mengungkap, jumlah perusahaan yang merumahkan karyawan mencapai 64 perusahaan. Satu perusahaan yang harus tutup dalam masa pandemi covid-19 akibat tidak sanggup membiayai operasional perusahaan.
"Satu perusahaan tutup. Untuk jumlah perusahaan yang merumahkan dan melakukan PHK, ada 64 perusahaan," jelas Jamal.
Tulis Komentar