Enam Bulan Pertama, Pendapatan Negara Tekor 9,8 Persen
GILANGNEWS.COM - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 ternyata benar-benar meluluhlantakkan pendapatan negara, sepanjang semester I atau enam bulan pertama tahun 2020 pendapatan negara minus hingga 9,8 persen.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hanya mencapai Rp 811,2 triliun atau setara dengan 47,7 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
"Pendapatan negara minus 9,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 899,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Jika dilihat lebih rinci lagi, penerimaan negara yang mencapai Rp 811,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp 531,7 triliun, bea cukai sebesar Rp 93,2 triliun, PNBP Rp 184,5 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp 1,7 triliun.
Tulis Komentar