Riau

Masyarakat yang Demam Dilarang Ikut Salat Id di Masjid dan Lapangan

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membolehkan masyarakat menggelar Salat Id di masjid dan lapangan pada hari Raya Idul Adha mendatang. Namun, yang demam tidak dibolehkan ikut melaksanakan salat berjamaah.

"Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan di lapangan dan masjid. Syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan, nanti dicek suhu tubuh, dan yang suhunya diatas 37,5 jangan ikut," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Jumat (17/7/2020).

Ia juga meminta agar jumlah panitia pelaksanaan hari raya kurban secukupnya saja dan tidak terlalu ramai. Panitia kurban juga diminta mengantarkan daging kurban secara langsung ke rumah-rumah warga.

"Panitia tidak perlu terlalu ramai, dan nanti daging kurban diantar ke rumah warga. Tidak dibenarkan warga yang memiliki kupon untuk menjemput daging kurban sendiri," jelasnya.

Ia juga mengatakan, nantinya tim kepolisian dan TNI, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP tentunya akan turut melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.

"Nanti akan ada pengawasan dari tim, agar terlaksana protokol kesehatan," jelasnya.


Tulis Komentar