Riau

Komisioner KPU Riau Positif Covid-19, Belum Diketahui Riwayat Perjalanannya

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir.

GILANGNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, IMY (45) terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu diketahui berdasarkan rilis penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per 11 September 2020 yang disampaikan Dinas Kesehatan Riau.

Pasien 3225 terkonfirmasi covid-19 di Riau adalah Tn. IMY (45) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah isolasi mandiri. Tn. IMY (45) melakukan pemeriksaan Swab di Kota Pekanbaru pada tanggal 8 September 2020 dengan hasil dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir secara tidak langsung membenarkan Komisioner KPU Riau IMY positif Covid-19.

"Untuk diketahui siapapun bisa terkena Covid-19 ini. Kalau bertanya apakah iya, teman-teman media bisa mengartikan apa yang saya sampaikan," katanya.

Mimi menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui riwayat IMY terkonfirmasi Covid-19. Karena IMY dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berawal dari tes swab mandiri yang hasilnya dinyatakan reaktif.

"Riwayat perjalanan (IMY) kami belum dapat. Karena berdasarkan reaktif daripada tes swab mandiri," terangnya.

Ditanya apakah seluruh orang yang ada di kantor KPU Riau perlu diswab, Mimi menegaskan jika tidak ada berkontak erat dengan pasien, maka tidak perlu dilakukan tes swab.

"Tadi kan sudah disampaikan, yang diswab itu yang memiliki kontak erat," cakapnya.


Tulis Komentar