Riau

Besok Kecamatan Tampan Terapkan PSBM, Pasien OTG Harus Diisolasi di Rusunawa Rejosari

Rusunawa Rejosari Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diterapkan di Kecamatan Tampan, mulai Selasa (15/9/2020) besok. Pasien kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah itu harus diisolasi di Rusunawa Rejosari, yang dijadikan sebagai rumah sehat.

"Dalam wilayah PSBM, OTG wajib diisolasi di Rusunawa Rejosari yang sudah kita siapkan. Karena, mereka ini punya potensi menularkan kepada keluarganya, dan kontak eratnya," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (14/9/2020).

Kata Walikota, kebijakan itu lantaran banyak pasien yang diminta isolasi mandiri, tapi ternyata tidak disiplin. Selain itu, ada juga yang rumahnya ternyata tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.

"Kita tidak benarkan lagi mereka melakukan isolasi mandiri, karena setelah kita tanya ada yang tidak memungkinkan. Contohnya, ada yang diisolasi mandiri, rumahnya tipe 36, informasinya dia kontak seperti biasa dengan keluarganya. Makanya kita sediakan Rejosari," tegasnya.

Jika Rusunawa Rejosari penuh, Pemko Pekanbaru juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang sudah menyiapkan Balai Diklat di Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru.

"Sedangkan, untuk pasien yang membutuhkan perawatan atau dalam kategori berbahaya, wajib dirawat di rumah sakit," jelasnya.


Tulis Komentar