Lingkup PSBM di Kota Pekanbaru Bakal Dipersempit
GILANGNEWS.COM - Lingkup Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru bakal dipersempit. PSBM tidak hanya mencakup kecamatan seperti di Tampan, namun juga di tingkat RW dan RT.
"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana kita. Tapi tentu harus dikaji dulu efektivitas pelaksanaannya oleh gugus tugas," kata Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (22/9/2020).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama gugus tugas akan melihat perkembangan penerapan PSBM yang telah diberlakukan di Kecamatan Tampan sejak 15 September lalu.
Jika perkembangan sebaran wabah meningkat, tidak menutup kemungkinan pemerintah kota akan memberlakukan PSBM hingga ke tingkat kelurahan hingga RT dan RW di wilayah Kecamatan Tampan.
Tulis Komentar