Riau

PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dihentikan, Petugas akan Tetap Patroli

GILANGNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) empat kecamatan di Kota Pekanbaru dihentikan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengganti dengan Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil Kembali MAg MSi usai rapat evaluasi PSBM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Kamis (15/10/2020).

Kata Jamil, dalam penerapan PHB nanti tim penegak Satgas Covid-19 Pekanbaru akan patroli di empat kecamatan yang PSBM lalu. Bedanya, tidak ada lagi penyekatan jalan seperti yang dilakukan selama PSBM. "Efektifnya mungkin Senin depan," kata Jamil.

Payung hukum yang digunakan dalam penindakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman Perilaku Hidup Baru.

"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," jelasnya.


Tulis Komentar