Riau

Dua Hari PSBM, 379 Warga Pekanbaru Terjaring Razia

GILANGNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru sudah berjalan dua hari. Sebanyak 379 warga terjaring razia di empat kecamatan.

Di hari pertama PSBM di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Marpoyan Damai tim gabungan menjaring 227 warga.

"Di hari kedua ini ada 152 warga yang melanggar protokol kesehatan. Jadi total sebanyak 379," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Senin (5/10/2020).

Rincian pelanggar yang terjaring, di Kecamatan Tampan 129 orang. Di Kecamatan Marpoyan Damai 41, Kecamatan Payung Sekaki 48, Kecamatan Bukit Raya 32, dan patroli hunting dari kota 129 orang.

Ia meminta agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan setiap aktivitas di luar rumah. Sesuai anjuran pemerintah, kata dia, masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M).

"Untuk masyarakat yang berada di empat kecamatan agar tidak keluar rumah saat PSBM berjalan, yakni pukul 21.00 Wib sampai 07.00 WIB.


Tulis Komentar