Cuti Bersama Oktober 2020, Satgas Minta Daerah Gelar Rapid Test Massal
GILANGNEWS.COM - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menggelar rapid test massal untuk mencegah penularan covid-19 di libur panjang akhir Oktober 2020. Seperti diketahui libur panjang akan berlangsung 28 Oktober-1 November 2020 dengan adanya cuti bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Juru Bicara Satgas, Wiku Bakti Adisasmito, mengatakan bahwa momen tersebut pasti dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata atau pulang kampung. Dia mengatakan rapid test massal diperlukan untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan covid-19.
"Pemerintah akan mendorong rapid test massal terutama di saat liburan panjang yang sebentar lagi akan kita hadapi. Ini sebagai antisipasi penularan dan menghindari munculnya klaster liburan panjang,” ucapnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Wiku menegaskan kewenangan rapid test berada di pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah pusat. Dia mengatakan jumlah tes dan anggaran yang dibutuhkan berbeda di setiap daerah.
Tulis Komentar