Riau

Eks Pasien RS Jiwa Tampan Ini Kabur Diberhentikan Polisi, Ternyata Bawa Sabu

GILANGNEWS.COM - Pengendara sepeda motor berinisial IF (28) melarikan diri ke semak-semak saat diberhentikan oleh polisi yang sedang berpatroli di Jalan KH Nasution, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pengendara tersebut diberhentikan lantaran gerak-geriknya mencurigakan.

"Saat anggota polisi sedang melaksanakan kegiatan operasi rutin yustisi di Jalan KH Nasution pada Selasa lalu, tepatnya di depan makam Pahlawan, anggota melihat ada pengendara sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan," ucap Arry, Sabtu (31/10/2020).

Setelah diberhentikan petugas, pelaku berinisial IF ini turun dari sepeda motor dan melarikan diri ke arah semak-semak. Kemudian polisi mengejar pelaku dan berhasil diamankan.

"Pelaku melarikan diri karena ketakutan, dia membawa narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan sabu di dalam bungkus rokok dan 1 buah kaca pyrex," cakapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan kepada pihak penyidik Polsek Bukit Raya.

"Sabu ini rencananya digunakan oleh pelaku sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta meminta keterangan orangtuanya, ternyata pelaku memiliki riwayat sakit jiwa. Ia pernah berobat di RS Jiwa Tampan pada tahun 2014," pungkasnya.


Tulis Komentar