Riau

Polsek Bukit Rayat Berhasil Membekuk Komplotan Maling yang Beraksi di Rumah Kosong

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Nasib apes dialami oleh 3 orang pelaku pencurian berinisial HS (20), HP (39) dan HI (46). Komplotan tersebut melakukan aksinya di rumah kosong milik almarhum berpangkat Brigjen yang pernah bertugas di Mabespolri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebutkan, dari hasil pencurian yang dilakukan oleh komplotan itu mereka meraup keuntungan sebanyak Rp125 juta

Ketiga pelaku nekat membongkar rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya di Jalan Rindang No 76 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Pelapor bernama Suheri sebagai penjaga rumah milik almarhum Brigjen Pol Marudut Hutabarat mendapat informasi dari tetangga bahwa pintu pagar dan garasi rumah tersebut terbuka.

"Kemudian Suheri langsung datang dan melalukan pengecekan. Dan benar, rumah tersebut sudah dibobol maling dengan cara merusak gembok pagar rumah dan membongkar jendela yang dilengkapi oleh terali besi," ucap Arry, Sabtu (31/10/2020).

Dari hasil pengecekan, banyak barang berharga di dalam rumah itu yang hilang, seperti 2 kursi warna silver, 1 unit kulkas, 2 unit AC, 1 mesin cuci dan 2 pasang sofa. Termasuk juga 1 unit guci keramik, 2 unit pintu kamar, 2 unit pintu terali, 1 unit sepeda dayung, 20 unit pot bunga kristal dan beberapa barang lainnya.

"Barang tersebut dicuri pelaku dengan kerugian sebesar Rp125 Juta. Dengan adanya laporan pencurian tersebut, Tim Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan," cakapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu (28/10/200) Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian tersebut berinisial HS, HB dan HI.

"Jadi rumah yang dibobol oleh komplotan pelaku ini pemiliknya yaitu almarhum Brigjen Pol Marudut Hutabarat yang pernah bertugas di Mabespolri," pungkasnya.

 


Tulis Komentar