Riau

KPU Meranti Kekurangan 123 Surat Suara

Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi SSos.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti kekurangan sebanyak 123 surat suara untuk keperluan Pilkada 2020. Hal ini terungkap ketika seluruh PPK melakukan pengecekan saat surat suara tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara.

Demikian diakui Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti, Hanafi SSos, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/12/2020). "Iya ada kekurangan sebanyak 123 lembar surat suara," kata Hanafi kepada wartawan.

Diceritakan Hanafi, terungkapnya kekurangan 123 lembar surat suara tersebut saat proses memasukkan (surat suara, red) ke dalam kotak suara. Ketika itu, seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) hadir di KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang. Saat akan dimasukkan ke dalam kotak suara, ternyata terjadi kekurangan sebanyak 123 surat suara.

Dengan kondisi yang seperti saat ini, dimana pencoblosan akan digelar Rabu besok sangat tidak memungkinkan untuk mencetak ulang kekurangan surat suara. Sementara, pencetakan 837 surat suara yang rusak hasil penyortiran, telah selesai dan dikirim ke Kepulauan Meranti. "Kita harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bawaslu, kepolisian dan termasuk juga KPU Riau," ujar Hanafi.

Hasil konsultasi dengan KPU Riau itu, maka kekurangan 123 surat suara diambil dari surat suara cadangan (2,5 persen) di Kecamatan Tebingtinggi. Sebab, kekurangan surat suara itu memang terjadi di satu kecamatan, yaitu Kecamatan Tebingtinggi. Dari data KPU, untuk di Kecamatan Tebingtinggi, daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 41.512 orang, dengan rincian 21.129 pemilih laki-laki dan 20.320 pemilih perempuan.

Sementara, 837 surat suara yang rusak hasil penyortiran dan pelipatan dimusnahkan tanggal 8 Desember 2020.


Tulis Komentar