Riau

Zona Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, Satu Kecamatan Merah, Tujuh Orange

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan zona penyebaran Covid-19. Satu kecamatan masih zona merah dan ada juga yang masih zona orange.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, dari 12 kecamatan itu, Sail merupakan wilayah zona merah. Kemudian tujuh zona orange adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.

Sedangkan empat wilayah zona kuning adalah Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Rumbai, dan Sukajadi. Agar Pekanbaru berada di wilayah aman, program perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terus dilakukan.

"Tujuan utama dari penanganan Covid-19 ini adalah penurunan angka penularan Covid-19 melalui perubahan perilaku," kata Walikota, Selasa (8/12/2020).

Kata Walikota, sebagian masyarakat masih belum percaya dengan adanya Covid-19. "Sebagian masyarakat menganggap bahwa Covid-19 ini tidak ada dan hanya mengada-ada," jelasnya.

Mengubah pola pikir atau mindset masyarakat tentang Covid-19, perlu tokoh yang dianggap bisa diterima untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan. "Kita adalah tokoh penting dalam memberikan edukasi dan pola pikir kepada masyarakat, bahwa Covid-19 itu benar-benar ada dan berbahaya," kata dia.

Apalagi dalam waktu dekat akan ada perayaan Natal dan tahun baru 2021. Ia menilai, dengan kegembiraan, masyarakat sering lupa dengan protokol kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya perlu mengingatkan kembali agar penularan Covid-19 tidak lagi meningkat.

Terkait upaya pencegahan Covid-19, pihaknya akan melakukan terus melakukan operasi yustisi melalui Satgas Covid-19. Pihaknya akan kembali menyasar masyarakat yang masih membandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan lakukan lagi operasi yustisi yang mungkin dilakukan di jalan-jalan protokol seperti sebelumnya," tegasnya.


Tulis Komentar