Riau

Tiga TPS di Bengkalis akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

GILANGNEWS.COM - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkalis, Riau, bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau.

Hal tersebut dibenarkan komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, Kamis (10/12/2020).

"Ada 3 TPS yang dilakukan PSU. Semuanya di Kabupaten Bengkalis, tepatnya 1 TPS di Kecamatan Pinggir dan 2 TPS di Kecamatan Bathin Solapan," katanya.

Kata Abdul Rahman, PSU tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Riau yang diterima pihaknya hari ini.

"1 TPS di Kecamatan Pinggir dilakukan PSU, karena ada 2 pemilih yang menggunakan undangan pemilihan milik orang lain saat mencoblos di TPS. Artinya ini sudah memenuhi unsur untuk PSU," lanjutnya.

Untuk TPS di Kecamatan Bathin Solapan, ada 14 surat suara yang tertukar. "TPS 4 dan TPS 5 di Bathin Solapan ada 14 surat suara yang tertukar. Setelah menjelang melakukan perhitungan, surat suaranya itu dikembalikan ke TPS 4 dan itu kan tidak boleh, karena surat suara itu bercampur dan tentu menyalahi prosedur dan bisa merubah hasil rekapitulasi," cakapnya.

Lebih jauh, Abdul Rahman menjelaskan, untuk PSU di 3 TPS yang ada di Bengkalis, menunggu hasil dari pleno di Bengkalis.

"Karena mereka yang berhak untuk menetapkan jadwal PSU itu. Tahapan kita kan dibatasi, jadi tahapan terakhir rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota paling lambat tanggal 17 Desember, jadi sebelum itu harus sudah dilaksanakan," pungkasnya.


Tulis Komentar