Legislator

Hiburan Malam de Club Beroperasi Tanpa Izin di Pekanbaru, Kok Bisa ?

de Club Pekanbaru

PEKANBARU- DPRD Pekanbaru menyayangkan lemahnya pengawasan dari Pemko Pekanbaru, terkait beroperasinya sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah Madani ini. Ya,  De Club, sebuah THM yang berada di Gedung Apartemen The Peak di Jalan A Yani Pekanbaru, ternyata sudah beroperasi hampir dua bulan. 

Padahal, THM ini belum mengantongi izin resmi dari Pemko Pekanbaru. Manajemen de Club mengklaim, untuk perizinan usaha mereka masih dalam proses. 

Hal ini lah yang disayangkan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Victor Parulian. Katanya, selama THM tersebut belum mengantongi izin resmi, apapun alasannya tidak boleh beroperasi. Apalagi notabenenya tidak ada pemasukan PAD bagi Kota Pekanbaru. 

"Harusnya OPD terkait mengawasi. Masak udah dua bulan nggak tahu. Ini lah yang wajib kita tertibkan. Satpol PP selaku penegak Perda, jangan jadi penonton saja. Makanya kita tak heran, PAD kita selalu bocor, Ini lah satu buktinya," tegas Victor Rabu (30/12 /2020). 

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini, de Club menjadi sorotan banyak pihak. Izin belum ada, tapi sudah beroperasi dan menerima tamu. Sementara THM lainnya, dilakukan pengawasan dengan menggelar razia oleh Polda Riau. 

Kondisi ini tentunya sarat dengan permainan. Bahkan disinyalir sengaja diciptakan dengan dalih persaingan bisnis. Namun, kata Victor lagi, seharusnya Pemko bersama OPD terkait, termasuk halnya kepolisian tidak menutup mata. 

"Kota Pekanbaru ini ada tuannya, ada aturan yang harus diikuti semua pihak tanpa terkecuali. Mau pengusaha A atau B, semuanya harus tunduk dan patuh dengan aturan yang ada. Jangan ada tebang pilih lah," tegasnya. 

Karena sudah melanggar aturan, Politisi PDI-P ini meminta, agar Pemko Pekanbaru menindak tegas de Club. Sehingga di mata masyarakat, aturan itu tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

"Segerakan tutup dan segel de Club ini. Beri mereka sanksi sesuai dengan Perda kita di Kota Pekanbaru ini. Kami juga dari Komisi I akan menjadwalkan turun ke lapangan. Lalu memanggil manajemen de Club bersama pihak Pemko untuk dilakukan hearing," tegas politisi yang terkenal vokal ini lantang. 

Izin Masih Proses 

Terpisah, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengaku bahwa pihaknya memastikan, belum memberikan izin beroperasi THM de Club. 

"Bisa kita pastikan belum. Kita belum mengeluarkan izin. Memang tidak boleh beroperasi dulu. Ini akan kita tindak lanjuti," janji Quarte. 

Sementara itu, CEO Asia Land (The Peak Apartement), Henu Pratamathana mengatakan, bahwa pihaknya baru melakukan ujicoba terkait tempat hiburan de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses. "Masih proses," katanya singkat. 


Tulis Komentar