Disdikpora Rohul Baru Putuskan Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada 18 Januari
GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum juga memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di bawah kewenangannya.
Kelanjutan pelaksanaan sekolah tatap muka akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.
"Sebenarnya di awal tahun ini kita sudah memiliki rencana menggelar kembali sekolah tatap muka. Namun berdasarkan rapat dengan Pemprov Riau meminta daerah menunda dulu pelaksanaan sekolah tatap muka ini mengingat adanya potensi peningkatan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru," cakap Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya.
Meski demikian, Ulya menambahkan kebijakan boleh atau tidaknya menggelar sekolah tatap muka tetap diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Tulis Komentar