Riau

Disdikpora Rohul Baru Putuskan Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada 18 Januari

Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya.

GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum juga memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di bawah kewenangannya.

Kelanjutan pelaksanaan sekolah tatap muka akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.

"Sebenarnya di awal tahun ini kita sudah memiliki rencana menggelar kembali sekolah tatap muka. Namun berdasarkan rapat dengan Pemprov Riau meminta daerah menunda dulu pelaksanaan sekolah tatap muka ini mengingat adanya potensi peningkatan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru," cakap Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya.

Meski demikian, Ulya menambahkan kebijakan boleh atau tidaknya menggelar sekolah tatap muka tetap diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Dalam SKB 4 menteri itu kebijakan sekolah tatap muka tetap ada di tangan pemerintah daerah dengan melihat kondisi dan situasi di daerah. Makanya kami akan evaluasi dulu dalam beberapa minggu ini apakah rencana sekolah tatap muka ini bisa tetap dilanjutkan," ujarnya.

Dikatakan Ulya, jika berdasarkan evaluasi angka kasus covid-19 di Rohul tergolong terkendali maka Disdikpora Rohul akan memperbolehkan pelajaran tatap muka dilaksanakan di sekolah dengan catatan pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut harus mendapat izin dari Komite Sekolah dan wali murid.

"Kita lihat sampai tanggal 18 Januari mendatang kalau sudah oke saya akan minta izin kepada bupati untuk menggelar lagi sekolah tatap muka dengan jumlah siswa terbatas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Ibnu Ulya.


Tulis Komentar