Curi Motor dari Halaman Masjid, Remaja di Inhu Ditangkap Polisi
GILANGNEWS.COM - Seorang remaja di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu keburu ditangkap polisi sebelum sempat menjual sepeda motor yang dicurinya dari halaman masjid.
MHD (18) remaja asal Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Seberida setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek ketika menawarkan sepeda motor hasil curian di Rengat, Selasa (26/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Terkait kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (30/1/2021) siang membenarkan diringkusnya pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kamis (21/1)2021) pada pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, korban, Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan shalat Zuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.




Tulis Komentar