Riau

Tak Terima Terjaring Razia Masker, Seorang Warga Adu Mulut dengan Petugas

GILANGNEWS.COM - Tak terima terjaring razia protokol kesehatan seorang warga di Kabupaten Rokan Hulu, Riau nekat adu mulut dengan petugas kepolisian. Pria tersebut tak terima dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker dan menggunkan helm saat melintas.  

Saat terjaring razia, pria ini menunjukan gelagat aneh. Ia berbicara mengerutu dengan nada tinggi, seolah menantang polisi. Ia pun sempat menawarkan kepada polisi uang sebesar Rp100 ribu asalkan petugas melepaskanya.

"Aku mau cepat ini pak ke masjid Al-ikhlas yang didepan Polres (eks polres lama-red) ambilah duit ku ni pak," ujarnya.

"Siapa juga yang minta uang mu," timpal petugas polisi.

Tak mau terprovokasi dengan aksi pria tersebut, Petugas kemudian mengarahkan pria tersebut untuk menjalani sidang di tempat karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Namun pria itu tetap menolak dan perlahan mendorong sepeda motornya menjauh dari petugas.  

"Dari Aceh sampai ke sini sudah aku jalani, sudah tahu aku kalian ni," ujar pria itu.

Melihat gelagat pria tersebut, petugas pun menahan pria tersebut agar tidak kabur. Petugas pun curiga dan memintanya membuka tas bawaannya untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Saat membuka isi tasnya pria ini tak henti-hentinya mengerutu. Sambil mengeluarkan beberapa pakaian yang berada di dalam tas, ia masih saja berbicara dengan nada tinggi kepada petugas.

"Tolong dulu aku pak, aku ni buru-buru," cakap pria itu sambil kembali menawarkan uang Rp100 ribu kepada petugas.

Setelah memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dibawa oleh pria tersebut polisi akhirnya melepaskan pria tersebut setelah memberikan masker dan menasehati agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Tidak hanya itu, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang juga memberikan pria tersebut Helm.

Operasi penegakan protokol kesehatan merupakan upaya mendisiplinkan warga agar selalu taat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Warga yang tidak memakai masker didata dan langsung menjalani sidang di tempat. Warga yang tidak memakai masker dikenakan denda  sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Penanganan Penyakit Menular.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari. Tidak hanya jalan raya, operasi ini juga akan menyasar kepada pelaku usaha untuk meminimalisir kerumumunan.

"Operasi ini adalah upaya kita untuk mengelimir terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi penyebab penularan covid-19," pungkas Kapolres.

 


Tulis Komentar