Nasional

MUI Minta Ahok Secepatnya Ditahan, Ini Dasarnya

Basuki Tjahaja Purnama

GILANGNEWS.COM -  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Muhammad Zaitun Rasmin menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mesti ditahan karena penegakkan hukum harus berjalan maksimal.

"Penahanan yang kami maksud itu bukan sesuatu yang baru. Kami bukan tidak puas, kami bersyukur. Tapi diharapkan penegakan hukum ini maksimal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Zaitun dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Zaitun mengatakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan penistaan agama sudah pernah terjadi sebelumnya. Ada yurisprudensi yang bisa dipertimbangkan penyidik untuk menahan pria yang akrab disapa Ahok itu, meski tak dijelaskan lebih lanjut.

Zaitun malah menyinggung kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Dalam kasus tersebut, dia menjelaskan, Bambang yang langsung ditangkap dan semula hendak ditahan kemudian dilepaskan karena ada tuntutan masyarakat.

Sementara dalam kasus Ahok, kata dia, masyarakat sudah dua kali turun ke jalan untuk menuntut percepatan proses hukum dan kini sudah muncul niatan untuk dilanjutkan dalam demonstrasi ketiga, 2 Desember ini.

"Kepolisian bisa lihat ini (Ahok) sebaiknya ditahan atau tidak," kata Zaitun dilansir cnn indonesia.

Zaitun menyatakan, tuntutan penahanan ini tidak bermotifkan politik dan semata berdasarkan pada keinginan untuk menegakkan hukum. "Soal hukum jangan kembali ke selera lagi, kalau sesuai hukum ini ada yurisprudensinya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan Hoe Semen, anggota relawan tim sukses Ahok, mengatakan semua pihak boleh menuntut hak, tapi juga harus menghargai hak pihak lainnya.

"Seperti saya sampaikan tadi, kita bisa menuntut hak tapi harus menghargai hak orang lain. Independen, berikan ruang pada hukum untuk proses ini," ujarnya.

Kasus ini, menurut Ivan, menjadi pembelajaran berharga untuk bangsa, di mana sebagai negara demokrasi, warga mesti taat pada hukum.


Editor: Zulfikri


Tulis Komentar