Nasional

Golkar Ingin Setya Novanto jadi Ketua DPR Lagi

Setya Novanto

GILANGNEWS.COM- Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak soal keputusan Partai Golkar untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses internal Partai Golkar dan proses internal di DPR.

"Itu urusannya Partai Golkar dan itu urusan internalnya DPR. Dasar hukum penetapan ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR ya. Wilayahnya DPR," kata Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Jokowi tak menjawab saat ditanya apakah pertemuannya dengan Setya Novanto di Istana pada Kamis pekan lalu turut membicarakan pergantian ketua DPR.

Sebagaimana dilansir kompas.com, Presiden juga tak menjawab mengenai hubungan pergantian pucuk pimpinan DPR ini dan aksi unjuk rasa pada 25 November.

Kapolri sebelumnya menyebut akan ada upaya makar oleh sekelompok pihak dengan menduduki Gedung DPR.

"Jawabannya, itu urusan internal Partai Golkar. Itu urusan internal DPR. Udah," ucap Jokowi.

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto.

Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, saat dihubungi, Senin (21/11/2016).

(Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)

Namun, Nurdin mengatakan, belum ada pembicaraan terkait posisi Ade Komarudin jika kursi ketua DPR dikembalikan kepada Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.


Tulis Komentar