Nasional

Korban Dicekik Hingga Lima Menit, Lalu Dipotong-potong dan Dibuang ke Tempat Berbeda

ilustrasi

GILANGNEWS.COM- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara bagi Kusmayadi alias Agus (32), terdakwa pembunuh dan pemutilasi Nur Atikah yang sedang hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada April 2016.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/11/2016) kemarin.

"Saudara Agus divonis 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," kata kuasa hukum Agus, Jon Henry, kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) pagi.

Jon menjelaskan, majelis menilai pasal yang didakwakan kepada Agus, yakni Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan Berencana telah memenuhi unsur. Majelis juga menganggap ada beberapa hal yang memberatkan Agus sehingga diputus hukuman 20 tahun penjara.

"Menurut majelis, apa yang dilakukan saudara Agus tergolong sadis. Dia juga terbukti merencanakan pembunuhan itu. Hal yang meringankan hanya kooperatif selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya," kata Jon.

Pada waktu bersamaan, terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Rifriadi Gusmandala alias Erik (19), ikut menjalani sidang putusan. Erik merupakan rekan kerja Agus di sebuah rumah makan daerah Cikupa yang ikut membantu Agus membuang potongan tubuh Nur pada saat pembunuhan.

"Saudara Erik divonis hukuman sembilan bulan penjara," kata Jon sebagaimana dilansir kompas.com.

Erik dinilai memenuhi unsur dalam pasal yang didakwakan kepadanya, yakni Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Jon mengungkapkan, kedua kliennya menerima putusan majelis hakim. Dengan begitu, keputusan hukum terhadap Agus dan Erik dipastikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Agus adalah kekasih Nur. Mereka berdua sempat menjalin hubungan, tinggal bersama dalam satu atap selama beberapa pekan, kemudian Nur mengandung anak dari Agus. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Agus merupakan pria beristri.

Setelah tahu Agus sudah berkeluarga, Nur merasa ditipu dan marah terhadap Agus. Nur juga meminta pertanggungjawaban Agus dengan menikahinya secara resmi. Namun, sebelum hal itu terjadi, mereka terlibat cekcok yang membuat Agus jadi emosi dan membunuh kekasih yang telah mengandung anaknya itu.

Agus membunuh Nur dengan mencekiknya hingga lima menit. Setelah itu, dia memotong-motong tubuh Nur menjadi beberapa bagian, lalu dibuang ke tempat yang berbeda.***
 


Tulis Komentar