Israel Tembak Mati Warga Palestina Usai Menyuruhnya Jalan
GILANGNEWS.COM - Pasukan Israel menembak mati seorang warga Palestina karena dianggap mencoba menerobos pos perbatasan di Tepi Barat. Namun istri korban yang di dalam mobil itu membantah tuduhan Israel.
Wali Kota Desa Biddu Salem Eid mengatakan Palestina mungkin akan mengangkat kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Bulan lalu jaksa ICC meresmikan penyelidikan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Dalam pernyataannya militer Israel mengatakan sebuah mobil berlari kencang ke arah sekelompok tentara 'dalam acara yang membahayakan nyawa mereka'. Para tentara meresponnya dengan melepaskan tembakan 'untuk meredakan ancaman'.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan korban adalah seorang pria berusia 42 tahun bernama Osama Mansour. Istri korban Sumaya Mansour mengalami luka dari pecahan peluru. Dalam pernyataannya militer mengatakan tidak ada tentara yang terluka dalam peristiwa tersebut.
Tulis Komentar