Berikut Imbauan MUI Riau Terkait Kegiatan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi Covid-19
GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ilyas Husti mengatakan, bahwa MUI telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan di mana masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19.
"Berdasarkan Surat dari menteri kita sudah diperbolehkan beribadah di masjid, begitu juga kebijakan pemda dan Pemprov. Baru-baru ini kan sudah keluar surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 yang isinya adalah panduan ibadah di bulan Ramadan kemudian juga panduan pelaksanaan Idul Fitri. Ini menjadi acuan bagi kita," kata Ilyas Husti, Ahad (11/4/2021).
MUI, kata Ilyas Husti menyarankan agar para mubaligh yang akan melaksanakan tabligh terlebih dahulu divaksinasi sehingga terhindar dari Covid-19.
"Kita mengimbau kepada khotib, mubaligh, imam dan pengurus masjid ini mari kita laksanakan vaksinasi, karena ini memelihara diri kita dari segala bentuk bencana. Kalau kita terpelihara tentu kita juga memelihara keluarga kita. Selain itu Kebersihan masjid juga menjadi satu hal yang perlu dipastikan oleh pengurus masjid," cakapnya.
Tulis Komentar