Riau

Berikut Imbauan MUI Riau Terkait Kegiatan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi Covid-19

Ilyas Husti.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ilyas Husti mengatakan, bahwa MUI telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan di mana masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19.

"Berdasarkan Surat dari menteri kita sudah diperbolehkan beribadah di masjid, begitu juga kebijakan pemda dan Pemprov. Baru-baru ini kan sudah keluar surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 yang isinya adalah panduan ibadah di bulan Ramadan kemudian juga panduan pelaksanaan Idul Fitri. Ini menjadi acuan bagi kita," kata Ilyas Husti, Ahad (11/4/2021).

MUI, kata Ilyas Husti menyarankan agar para mubaligh yang akan melaksanakan tabligh terlebih dahulu divaksinasi sehingga terhindar dari Covid-19.

"Kita mengimbau kepada khotib, mubaligh, imam dan pengurus masjid ini mari kita laksanakan vaksinasi, karena ini memelihara diri kita dari segala bentuk bencana. Kalau kita terpelihara tentu kita juga memelihara keluarga kita. Selain itu Kebersihan masjid juga menjadi satu hal yang perlu dipastikan oleh pengurus masjid," cakapnya.

Selain itu, Ilyas Husti mengatakan, bahwa para pengurus masjid diimbau untuk mensterilkan masjid dengan menyemprot desinfektan minimal satu kali sehari.

"Kemudian aturan protokol kesehatan harus diperketat. Antara lain, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masjid. Kemudian juga menggulung tikar dan hanya menggunakan lantai. Kemudian juga mengatur jarak satu meter. Kepada para jamaah agar memperhatikan kondisinya. Apabila dirasa sakit lebih baik di rumah saja," imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pandemi belum selesai dan menjaga diri adalah bagian dari ikhtiar dalam ibadah.


Tulis Komentar