Legislator

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak ke Pasar Buah

Dari kanan: Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Suherman, Yasser Hamidy dan perwakilan Disnaker Pekanbaru, menginterogasi karyawan Pasar Buah Pekanbaru, dalam Sidak Tenaga Kerja, Selasa (9/3/2021).

PEKANBARU- Menindaklanjuti laporan  masyarakat, Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak ke Pasar Buah Jalan Sudirman, Selasa (9/3/2021).

Sidak kali ini bertujuan, untuk memastikan tidak ada terjadi Pemutusan Hunungan Kerja (PHK) di Pasar Buah akibat dampak dari pandemi Covid-19. Lebih dari itu, juga untuk melihat perekrutan tenaga kerja lokal. 

Sidak dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy, didampingi Wakil Ketua Komisi III H Ervan dan Anggota Tarmizi Muhammad dan Suherman. Hadir juga pihak Disnaker Pekanbaru. Rombongan disambut Manager HRD Pasar Buah Pekanbaru.

Dalam kunjungan itu, Komisi III dikagetkan dengan pengakuan pihak Pasar Buah, yang mengaku telah melaporkan data tenaga kerja mereka ke Disnaker Kota Pekanbaru.

Namun langsung disangkal pihak Disnaker yang hadir, bahwa Pasar Buah belum ada menyampaikan data tenaga kerja. Komisi III pun meminta pihak Pasar Buah memperlihatkan data tenaga kerja yang mereka miliki.

"Sesuai Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru, maka kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi kerja kita, untuk melakukan pengecekan secara langsung, apakah pihak Pasar Buah Pekanbaru sudah menjalankan aturan tentang tenaga kerja lokal atau belum," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidi.

Bahkan saat ini, ada masukan-masukan yang harus diberikan kepada pihak Pasar Buah Pekanbaru. Terutama mengenai koordinasi yang belum jalan antara pihak Pasar Buah dengan Disnaker.

"Seharusnya pihak Pasar Buah melaporkan data tenaga kerjanya ke Disnaker Pekanbaru, bukan melaporkan ke Disnaker Provinsi Riau. Ini sebuah aturan yang salah," tegas Yasser.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III H Ervan. Disebutkan, pihaknya menyayangkan sikap HRD Pasar Buah yang terkesan pura-pura tidak tahu terhadap regulasi masalah tenaga kerja, seharusnya tidak demikian. 

"Data tenaga kerja di Pasar Buah Pekanbaru ini sangat penting untuk kita ketahui, sehingga kita bisa melihat berapa persen tenaga kerja lokal dan tempatan yang bekerja di Pasar Buah Pekanbaru," katanya. *

Teks foto:


1. Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy (tiga dari kanan), bersama anggota Komisi III lainnya, berbincang dengan karyawan Pasar Buah Pekanbaru, saat sidak pada Selasa (9/3/2021).

 

2. Dua perwakilan pengelola Pasar Buah Pekanbaru (kanan) menerangkan kepada anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, dalam Sidak Selasa (9/3/2021).

3. Para anggota Komisi III DPRD Pekanbaru melihat secara langsung di layar monitor komputer milik pengelola Pasar Buah Pekanbaru, saat Sidak Selasa (9/3/2021).


5. Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Tarmizi Muhammad (kanan), bertanya kepada karyawan Pasar Buah Pekanbaru, Selasa (9/3/2021). *


Tulis Komentar