Riau

Tragis dan Sadis! Usai Membunuh, Fauzan Tenggelamkan Mayat Korban dalam Kolam

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

GILANGNEWS.COM - Sempat dikabarkan hilang beberapa hari, Bambang Gunardi warga Desa Semunai ditemukan tewas mengenaskan. Ia ditemukan tidak bernyawa di dalam kolam ikan di sekitaran kebun sawit milik Karyawan Ginting pengusaha di Desa Tersebut.

Korban ditemukan pada Selasa (6/4/2021) lalu oleh Noni Sukmana kakak korban bersama ibu kandungnya yang melakukan pencarian.

Saat pertama kali ditemukan, dua saksi ini awalnya melihat kaki yang muncul di permukaan kolam.

"Saat melihat kaki ini dua orang saksi ini langusung menghubungi paman korban untuk meminta tolong," terang Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kaurbinops Iptu Rudi Irwanto dan Katim Idik Pidum Bripka Anggun Apriansyah saat ekpos tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Pinggir, Jumat (30/4/2021) di depan Mapolres Bengkalis.

Dari informasi ini, beberapa saat kemudian warga setempat berdatangan ke lokasi penemuan kaki tersebut. Kaki yang timbul tersebut baru dievakuasi setelah datang petugas dari Polsek Pinggir bersama petugas dari RSUD Mandau.

"Saat diangkat ternyata kaki yang ditemukan utuh dengan jasadnya berjenis kelamin pria. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata jasad tersebut merupakan pria bernama Bambang yang dicari oleh keluarganya termasuk dua orang yang menemukan jasad tersebut," terang Kasat.

Menurut Kasatreskrim, korban sudah dinyatakan hilang sejak 1 April lalu, bahkan pihak keluarga sudah membuat laporan Kepolisian terkait hilangnya Bambang.

"Untuk memastikan jasad tersebut, Satreskrim Polres Bengkalis mendatangkan langsung tim DVI dari Polda Riau untuk melakukan otopsi," tambah Meki.

Hasil otopsi ditemukan ada dugaan kekerasan benda tumpul yang didapat disekitaran leher mayat ini. Serta ada ditemukan patah tulang rusuk serta robekan pada jantung korban.

"Diduga serangan benda tumpul inilah menjadi penyebabkan kematian korban," cakapnya.

Berdasarkan temuan dan laporan dari keluarga korban sebelumnya, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan bersama tim Jatanras Polres Bengkalis.

"Hasil penyelidikan di lapangan ditemukan ada salah satu teman korban setelah korban hilang tidak berada di tempat lagi. Teman korban tersebut bernama Fauzan yang tinggal bersama Bambang," terangya.

Petugas pun melakukan pelacakan keberadaan Fauzan dan diketahui Fauzan sedang berada di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Dari informasi ini tim Satrekrim Polres Bengkalis pada tanggal 15 April lalu mengamankan Fauzan di sebuah kebun karet di Batang Hari.

"Ketika dilakukan interogasi singkat saat penangkapan, Fauzan mengakui telah membunuh rekannya bernama Bambang pada 1 April lalu," terang Meki.

Menurut pengakuan Fauzan, ia melakukan pembunuhan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Fauzan tega menghabisi nyawa rekannya lantaran sakit hati, karena korban telah menghina keluarga Fauzan yakni anak dan istri pelaku.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara memukul, menghantam dan mencekik korban. Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka Fauzan langsung memasukkan jasad Bambang ini ke dalam kolam," Sebut Kasat.

Setelah membunuh korban, Fauzan melarikan kendaraan sepeda motor milik korban dan menjualnya seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan ini digunakan untuk biaya hidupnya selama berada di Jambi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 junto pasal 362 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian. Ancaman penjara diatas lima belas tahun.


Tulis Komentar