Nasional

Selain Disiksa Dengan Tang, Balita Ini Juga Dimasukkan ke Kulkas

Sartini dan putranya JM saat diantar petugas Polda DIY menuju RS Bhayangkara untuk menjalani visum

GILANGNEWS.COM- JM, bocah berusia 1 tahun 5 bulan yang menjadi korban kekerasan majikan, Senin (28/11/2106), akan kembali menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Polda DIY.

Pemeriksaan ini guna melihat apakah ada gangguan pernafasan atau tidak. Sebab, dari keterangan saksi, JM pernah dimasukan ke kulkas oleh tersangka AC.

"Dari keterangan saksi, JM pernah dimasukkan ke kulkas dan mesin cuci. JM dalam kulkas itu sekitar 1 jam," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda DIY, Kompol Retnowati, Senin (28/11/2016).

Retnowati menjelaskan, selain pemeriksaan medis, pihaknya juga akan meminta rekam jejak medis saat JM dilahirkan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. Rekam medis ini untuk dicocokkan dengan hasil cek medis RS Bhayangkara nanti.

"Jadi akan kita kroscek rekam medis saat dilahirkan dengan hasil pemeriksaan medis RS Bhayangkara. Apakah ada gangguan pernafasan atau tidak saat dilahirkan, jika terganggu apa penyebabnya," ucapnya.

Ia menambahkan, penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap JM dinilai hampir mencukupi, baik dari keterangan saksi maupun barang bukti.

Seperti diberitakan kompas.com sebelumnya, Sartini (36), warga Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, berhasil melarikan diri dari rumah majikanya, AC di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul setelah disekap dari Februari sampai September 2016.

Selama dalam penyekapan itu, Sartini dan putranya yang masih berusia 1 tahun 5 bulan menjadi korban tindak kekerasan dari sang majikan.***


Tulis Komentar