Hukrim

Ngaku Rasul, Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Diamankan Polisi

Foto: Pria di Bandung mengaku rasul (tangkapan layar Instagram).

GILANGNEWS.COM - Seorang pria pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung mengaku sebagai rasul. Pria tersebut kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, sejumlah warga menggeruduk tempat Pusdiklat Dai yang lokasinya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6) malam.
Kedatangan warga ini lantaran sang pemimpin yayasan pendidikan agama tersebut diduga melakukan ajaran sesat. Aksi warga itu terekam dalam sebuah video berdurasi sembilan detik dan diunggah akun Instagram @dapat_ccan.

Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.

Dia juga menyebut kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan pimpinan Pusdikat Dai yang mengaku rasul itu sudah diamankan polisi.

"Iya sudah (diamankan polisi)," kata Edi via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Pria yang mengaku nabi itu, langsung diamankan polisi untuk menghindari amuk warga yang berlebihan. "Kemarin malam khawatir ada tindakan berlebihan dari warga sehingga pihak Polrestabes Bandung langsung membawa yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelum dilaporkan kepada Polrestabes Bandung, kejadian ini juga sempat dilaporkan ke Polsek Buahbatu. "Karena ini pidana khusus, diambil alih oleh Polrestabes Bandung," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rafani Achyar mengatakan aliran sesat ini sudah terendus sejak tahun 2016 lalu.

"MUI Pusat pernah memberi perhatian (karena menyimpang) untuk aliran Baiti Jannati itu, pimpinan Abdul Rosyid, sekitar Tahun 2016-2017," kata Rafani via sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).

Rafani mengungkapkan, ada warga atau mantan jemaah aliran ini merasa tertipu materi oleh pimpinan aliran sesaat ini.

"Waktu itu ada masyarakat yang lapor dan datang merasa korban oleh Baiti Jannati ini, dia memberikan infak kalau enggak salah habis Rp 600 juta dalam dua tahun," ungkapnya.

Ia menyebut, pada waktu tahun 2016 sempat ramai. Namun belum mengaku rasul. "Jadi waktu itu, belum muncul pengakuan sebagai rasul, tapi kami lihat ada indikasi semacam baiat. Banyak islam yang mendasar pada baiat, seperti di Garut dan beberapa tempat, di Bandung itu yang kami lihat," ujarnya.

Rafani tak menjelaskan motif yang dilakukan pimpinan Pusdiklat ini bisa memungut uang ratusan juta. Dari pengakuan korban hanya infak.

"Masyarakat yang ngadu itu, katanya memberikan infak, enggak tahu prosesnya seperti apa, apakah nabung atau apa memang ada paksaan, yang jelas dia keluarkan infak sampai Rp 600 jutaan," jelasnya.


Tulis Komentar