Legislator

Vaksin Sinovac untuk Anak Dapat Lampu Hijau, Ini Fakta-faktanya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Vaksin Sinovac untuk anak kini sudah mendapatkan penggunaan izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya, anak-anak usia 12-17 tahun sudah bisa menerima vaksin COVID-19 guna menekan angka penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak yang kini mulai meningkat.

Menurut data yang disebut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), saat ini kasus COVID-19 di kalangan anak-anak secara nasional mencapai 12,5 persen.

"Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak," kata Ketua Umum IDAI, Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, beberapa waktu lalu.

Beredar Surat BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak

Surat persetujuan BPOM terkait vaksin Sinovac untuk anak beredar dan menjadi sorotan. Diketahui BPOM menyetujui vaksin untuk anak usia 12 hingga 17 tahun dengan vaksin produksi PT Bio Farma tersebut.

Pemberian izin didasarkan atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya hasil uji klinis Fase I dan Fase II vaksin Sinovac rentang usia anak.

Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun," jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom Minggu (27/6/2021).

"Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa," sambung surat tersebut.

Pemberian Izin Vaksin Sinovac untuk Anak

Selain melihat hasil uji klinis, BPOM juga menyoroti lantaran adanya peningkatan kasus COVID-19 pada anak. Bahkan angka kematian Corona pada anak disebut mencapai 30 persen untuk usia 10-18 tahun.

"Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.

Vaksin Sinovac untuk Anak Diharapkan Segera Dimulai

Presiden Joko Widodo menyambut baik pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak yang dikeluarkan oleh BPOM. Ia berharap vaksinasi akan segera dimulai.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (28/6/2021).

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama," ujarnya.

 


Tulis Komentar