Nasional

Oknum TNI Yang Menghalangi Ambulance, Akhirnya Diproses Oleh PM

Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT.(Dok. TNI AD)

GILANGNEWS.COM - Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021), menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip dari laman TNI AD, Rabu (18/8/2021). Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut. Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) lalu.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara. Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT. Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans. Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya. "Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.

"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."

Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih. "Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021). Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.

Sudah damai

Praka AMT dan Gholib sebenarnya sudah damai setelah keduanya melakukan mediasi. "Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," kata Gholib. Namun, Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih. "Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia.


Tulis Komentar