Legislator

Pemko Pekanbaru Serahkan draf KUA PPAS R-APBD 2022 ke DPRD Pekanbaru

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi (dua dari kiri), menerima draf KUA PPAS R-APBD 2022 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru yang diwakili Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, di DPRD Pekanbaru, Senin (23/8/2021).

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru akhirnya menerima draf KUA PPAS R-APBD 2022, dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru, Senin (23/8/2021). 

Penyerahan diwakili Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, yang langsung diterima Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, di ruang kerjanya. 

Draf KUA PPAS R- APBD 2022 ini diserahkan TAPD Pemko Pekanbaru, memang agak terlambat sedikit dari waktu yang seharusnya (awal Agustus 2021). 

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi menjelaskan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke Pimpinan DPRD, serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan. 

"Yang pasti, Ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar (badan anggaran)," tegas Badria Rikasari usai pertemuan. 

Sekko Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, nilai draf KUA PPAS R-APBD 2022 belum bisa dipastikan. Karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 di atas Rp 2 triliun lebih. 

"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," jelasnya. 

APBD Pekanbaru Tahun
2021 disahkan Rp 2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp 2,1 triliun. 


Tulis Komentar