BNPB Ngutang Rp499 Miliar, Komisi VIII DPR Bingung, Kan Anggarannya Besar
GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan menyoroti utang sebesar Rp499 milliar yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pihak ketiga terkait penanganan Covid-19.
Hasil temuan tersebut berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun,” kritik Wulan saat Rapat dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Wulan mengatakan selain mempunyai utang Rp499 milliar terkait penanganan Covid-19, BNPB juga masih memiliki utang pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta. Dana tersebut digunakan untuk penanganan karthutla sepanjang tahun lalu di enam provinsi.
Tulis Komentar