GILANGNEWS.COM - KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Setelah ditangkap, Bupati Puput untuk sementara diperiksa di Polda Jatim.
Penangkapan Bupati Tantri dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8/2021) di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Bupati Tantri sendiri merupakan Bupati Probolinggo yang menjabat untuk kedua kalinya. Jabatan pertamanya ia emban saat ia terpilih untuk masa periode 2013-208. Ia menggantikan bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin, yang merupakan suaminya sendiri. Hasan sebelumnya juga menjabat selama dua periode.
Pada Pilkada Probolinggo 2013, Tantri maju sebagai Bupati Probolinggo berpasangan dengan Timbul Prihanjoko. Lawan yang dihadapinya adalah Salim Qurays-Agus Setiawan, dan Kusnadi-Wahid Nurrahman.
Tantri-Timbul menjadi pemenang dengan suara 40,7%, mengalahkan dua pasangan lainnya yang mendulang suara 30,9% dan 28,3%.
Tantri maju kedua kalinya berpasangan dengan Timbul Prihanjoko pada Pilkada 2018. Mereka maju didukung oleh Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar. Mereka melawan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang didukung PKB dan Demokrat.
Pada akhirnya Tantri-Timbul memenangkan Pilkada Probolinggo dengan 57,6% suara berbanding dengan 42,4% suara yang diperoleh lawannya. Tantri-Timbul ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Probolinggo periode 2018-2023.
Bupati Tantri sendiri bukan asli Probolinggo. Ia lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983. Pendidikan SD hingga SMA ia habiskan di Ponorogo sebelum ia menjadi PNS. Tantri tercatat pernah menjadi staf BD Jatim pada 2004-2008. Pada 2008, Tantri dinikahi Hasan Aminuddin. Mereka dikaruniai 4 anak.
Tulis Komentar