Nasional

MPR Akan Serap Masukan Masyarakat soal Pokok-Pokok Haluan Negara

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

GILANGNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dalam waktu dekat MPR akan menggelar diskusi publik secara berkala.

Diskusi tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus menepis hoaks yang beredar terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi 3 periode. Ia mengatakan kick off diskusi akan berlangsung akhir September 2021, bekerja sama dengan berbagai kalangan, terutama dengan media atau pers.

"Sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus watchdog dalam penyelenggaraan pemerintahan, pers tidak hanya menjadi media bagi publik dalam mendapatkan informasi. Melainkan juga menjadi media pendidikan, sekaligus kontrol sosial. Melalui diskusi publik dengan melibatkan insan pers, rakyat bisa menyuarakan aspirasinya seputar PPHN," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan langkah MPR RI periode 2019-2024 menyiapkan kehadiran PPHN, tidak lain sebagai bentuk menjalankan amanat rekomendasi dari MPR RI periode sebelumnya. Selain itu Bamsoet menilai dengan adanya PPHN diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembangunan antarperiode kepemimpinan.

"Dari berbagai aspirasi publik yang diserap MPR RI, terlihat dengan jelas bahwa Indonesia sangat membutuhkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, guna mencegah negara tanpa arah. Keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya. Sekaligus memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, serta menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang otentik, konstitusional, kuat dan stabil dan berwibawa," jelasnya.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan keberadaan PPHN juga akan memperkokoh integrasi bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan yang berdasar kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbineka tunggal ika. Bamsoet menyebut saat ini pihaknya melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang melibatkan pakar/akademisi dari berbagai disiplin ilmu dalam menyelesaikan Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) beserta naskah akademiknya.

"Ditargetkan selesai pada awal tahun 2022. Sehingga pada tahun 2022, pimpinan MPR RI sudah bisa menyampaikan hasil kajian tersebut kepada para pimpinan partai politik, kelompok DPD, Ormas, civitas akademika, hingga stakeholder terkait lainnya seperti dunia usaha, untuk membangun kesepahaman kebangsaan tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan mengenai pilihan tentang bentuk hukum yang akan dipilih untuk PPHN tergantung kepada keputusan dan kesepakatan partai-partai politik yang ada di parlemen dan kelompok DPD.


Tulis Komentar