Hukrim

KPAI Desak Ortu di Sulsel Yang Cungkil Mata Anak Segera Diproses Hukum

Korban.

GILANGNEWS.COM - Orang tua (ortu) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega mencungkil mata anaknya berinisial AP (6) karena diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi bertindak.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyebut pihaknya menyayangkan ada orang tua yang sangat tega melakukan penganiayaan itu. Menurutnya, pelaku tidak memahami bahwa anak merupakan amanah yang tidak bisa diperlakukan semaunya.

"Prinsip dalam perlindungan anak itu kan ada prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan pendapat anak. Ini menjadi bagian penting untuk bagaimana orang tua memperlakukan anak. Sayangnya sebagian orang tua masih menganggap anak itu sebagai hak milik yang boleh diperlakukan apa saja," kata Rita kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Rita menyebut pelaku melakukan hal yang sadis terhadap anaknya karena kesehatan mentalnya terganggu. Pelaku, kata dia, harus diperiksa kejiwaannya.

"Tentu harus ada proses pemeriksaan kejiwaan untuk melihat apakah sebenarnya tindak pidana yang dilakukan itu dengan kesadaran atau tidak," ucap Rita.

Dia mendorong dinas sosial setempat dapat melindungi anak yang menjadi korban. Sementara pelaku harus diproses hukum secara tegas.

"Kita dorong dinas sosial untuk memberikan alternatif pengasuhan sampe pasti proses hukumnya dan diberikan alternatif pengasuhan selanjutnya kepada siapa kalau kedua orang tuanya terlibat," ujarnya.

"Tentu kita berharap ada proses hukum yang berlanjut karena sudah ada korban yang meninggal walaupun ini yang dewasa. Saya kira itu kan delik umum karena ada yang meninggal, jadi polisi bisa bertindak agar anak yang kecil juga terlindungi," tambahnya.

Seperti diketahui, seorang anak perempuan AP (6) harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). AP menjadi korban penganiayaan oleh orang tua (ortu) sendiri.

Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. Selain ortu kandung, diduga ada pihak lain yang terlibat.

"(Ilmu hitam) ya seperti itu. Karena dia lihat di matanya ada sesuatu, berusaha mengambil, jadi berempat dia (pelaku) itu dianiaya, kayak orang dianiaya, karena bapaknya pegang rambutnya, sama omnya, kemudian kakeknya yang pegang kakinya," kata keluarga korban, Agus, kepada wartawan, Sabtu (4/9).

Kedua orang tua korban, yakni ayahnya TT (58) dan ibunya HA, diduga sedang mendalami ilmu hitam. Ilmu hitam ini membuatnya kerap berhalusinasi hingga menjadikan anaknya sebagai tumbal.

"Jadi ini mungkin orang tuanya, kemarin itu jadi orang tanyakan apa begitu, jadi anaknya yang dijadikan kayak tumbal," jelasnya.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Kamis (3/9). Saat itu kedua orang tuanya baru saja memakamkan anaknya DD (22), yang juga meninggal dunia.

DD juga disebut meninggal dunia akibat ulah kedua orang tuanya. Diduga DD menjadi korban akibat ilmu hitam yang didalami orang tuanya.

Saat ini korban sedang menjalani perawatan dan pemulihan di RS Syekh Yusuf Makassar. Korban disebut mengalami sejumlah luka di sejumlah bagian tubuhnya, seperti leher, lengan, paha, hingga muka.


Tulis Komentar