Hukrim

Pomdam Merdeka Ungkap Motif Penganiayaan yang Tewaskan Prada Candra

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka. (Dok. Dispenad)

GILANGNEWS.COM - Anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) Gorontalo, Prada Candra Gerson Kumarlo, tewas akibat dianiaya. Pomdam XIII/Merdeka pun mengungkap motif penganiayaan terhadap Prada Candra itu.

"Sesuai dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh Pomdam XIII/Merdeka, motif meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo Tamtama Yonif Raider 715/MTL dikarenakan karena pola pembinaan yang dilakukan oleh pelatih atau pembina kepada bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban cidera hingga meninggal dunia," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Cahyo memastikan pihaknya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Candra tersebut. Dia mengatakan Pomdam XIII/Merdeka pun telah melakukan penyidikan atas kasus itu dan menangkap para pelaku.

"Setelah kami mendapat petunjuk dari pimpinan TNI AD untuk mengusut tuntas kasus tersebut kemudian kami bersama tim dari Kodam XIII/Merdeka melaksanakan penyidikan atas kasus tersebut," kata Cahyo.

"Dalam waktu cepat kita sudah dapat para pelakunya, kita amankan dan kita laksanakan Riksut hingga tuntas dan terang perkara tersebut," imbuhnya.

Cahyo mengungkapkan, kasus tersebut juga telah dilimpahkan kepada Otmil IV Manado pada 23 Agustus lalu.

"Pada tanggal 23 Agustus 2021, berkas perkara kasus meninggalnya almarhum Prada Candra selesai dan sudah dilimpahkan perkara tersebut kepada Otmil IV-18 Manado, dengan demikian tugas kami dalam penyidikan kasus tersebut," ungkap Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo juga menjelaskan bahwa Prada Chandra dan 87 orang lainnya merupakan anggota baru yang masuk jajaran Brigif 22/OM dan ditempatkan di Batalyon Infantri Yonif 715/MTL.

Dia mengatakan biasanya anggota baru memang akan melalui pembinaan dan pelatihan serta diperkenalkan ke satuannya agar memiliki rasa bangga dan memahami tugas-tugasnya. Namun, sayangnya, pola pembinaan yang berlebihan diterapkan kepada Prada Candra hingga mengakibatkan cedera dan meninggal dunia.

"Kegiatan ini bukan hanya terjadi di satuan tersebut, namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru. Namun karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cedera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, enam orang oknum TNI diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo. Mereka telah diproses tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka.

Saat ini keenam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) itu telah ditahan. Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo. Seluruhnya menjalani penahanan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu (4/9).


Tulis Komentar