Riau

11 Tahun Diproses, Pemkab dan DPRD Bengkalis Akhirnya Sepakati Ranperda RTRW

Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD setempat akhirnya menyepakati Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis.

Secara resmi, Selasa (14/9) kemarin, Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menandatangani berita acara persetujuan subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041 tersebut.

Acara tersebut juga disaksikan Wakil ketua Sofyan, Sekda H. Bustami HY, ketua Pansus H. Arianto dan Anggota Pansus RTRW serta Pihak OPD terkait.

Bupati Kasmarni mengatakan bahwa Pansus RTRW ini sudah dimulai sejak tahun 2009 yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang kepada seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan penyesuaian atau peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun, dan dalam penyusunannya banyak terjadi kendala.

Sehingga, lanjut Bupati, pemerintah kabupaten Bengkalis pada tahun 2020 mulai secara Paralel melakukan pembahasan bersama Pansus RTRW DPRD Kabupaten Bengkalis sampai dengan saat ini.

"Kami sangat yakin bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah banyak sekali melakukan rapat kerja dalam membahas muatan rancangan Perda RTRW ini. Semoga ranperda ini nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika sudah menjadi peraturan daerah (Perda)," ungkap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD H. Khairul Umam menyampaikan bahwa Pansus RTRW sudah lama terbentuk dengan proses pembahasan yang panjang untuk menyelesaikan tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis untuk mempermudah proses pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis kedepannya.

Senada juga dikatakan, Ketua Pansus RTRW H. Arianto mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama begitu banyak proses dan langkah-langkah yang sudah dilewati dan saling berkomunikasi dengan pihak bersangkutan untuk menyelesaikan Pansus RTRW sampai selesai.

"Hari ini merupakan sebuah kebahagian bagi kita semua yang bisa menyelesaikan Pansus RTRW ini bersama instansi terkait yang sudah ditandatangani dan disahkan," ujarnya.


Tulis Komentar