Nasional

Coba Cabuli Perempuan Dewasa, Siswa SMK di Gianyar Diamankan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pelajar SMK berinisial IMA (17) sempat ditahan Polsek Tegallalang, Gianyar, Bali. Dia diamankan karena mencoba mencabuli perempuan dewasa berinisial NKD (25) yang sedang mandi di sungai.

"Iya, telah terjadi peristiwa percobaan pencabulan," kata Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, Kamis (16/9).

Percobaan pencabulan terjadi di areal pemandian umum yang berada di pinggir sungai, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (14/9) sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa itu bermula saat itu NKD sedang mandi di pemandian umum. Tiba-tiba anjingnya yang ikut ke pemandian menggonggong. Perempuan itu melihat pelaku berlari menuju pemandian.

Seketika itu, NKD yang hanya mengenakan celana dalam langsung mengambil handuk untuk menutupi badannya. Pelaku langsung menghampiri dan menarik rambut korban. Dia juga berusaha menyentuh kemaluan perempuan itu, namun tangannya langsung dipegang korban.

NKD terus bertahan dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur naik ke selatan menuju jalan raya.

"Kemudian, dia bersembunyi di dalam semak-semak di pinggir jalan. Korban kemudian mengejar pelaku, namun hanya mendapati sepeda motor yang dipakai pelaku," imbuhnya.

Sesaat kemudian datang seorang saksi. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Mereka menunggui sepeda motor pelaku sekitar 30 menit.

Tak lama kemudian, pelaku muncul dari persembunyiannya. Dia mengakui perbuatannya serta meminta maaf.

Selanjutnya pelaku IMA diamankan Bhabinkamtibmas. Sementara itu, korban NKD pulang ke rumah untuk mengganti pakaian dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

"Terhadap pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku diamankan ke Polsek Tegallalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Namun, proses hukum ditangguhkan karena keluarga pelaku meminta maaf. Keluarga korban pun memaafkan dan mencabut laporan di kepolisian.

"Sudah restorasi justice. Jadi karena mereka sudah mengoordinasikan dan memaafkan. Pihak korban tidak menuntut dan memaafkan atas kejadian itu. Jadi mereka sudah sepakat untuk mencabut dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka, memang damai (dan pelaku) masih di bawah umur. Dan memang betul-betul memaafkan," ujar Sudita.


Tulis Komentar