Nasional

Pesan Luhut Untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Luhut Binsar Pandjaitan.

GILANGNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut memiliki pesan khusus untuk keduanya agar bersikap ksatria dengan cara meminta maaf.

"Bersikaplah ksatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan," ucap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).

"Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah," imbuhnya.

Luhut menyebut bahwa melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi memang telah dipikirkan dengan matang. Dia ingin agar masyarakat belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab terhadap segala pendapat yang diutarakan kepada orang lain.

Dia meminta agar masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus menggunakan cara-cara yang beradab. Menurutnya, penyampaian pendapat dengan cara tak beradab dapat menggiring opini menyesatkan yang menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikkan api kebencian kepada seseorang, kita saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika?," katanya.

Alasan Luhut Lapor Polisi

Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengaku langkah ini diambil usai keduanya tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya.

Luhut menilai laporan polisinya hari ini pun untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik keluarganya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Laporan Luhut teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.


Tulis Komentar