Surat ke Kapolri Viral, Jenderal TNI dan Penyidik Polisi Diperiksa Internal
GILANGNEWS.COM - TNI Angkatan Darat (AD) dan Polri akan memeriksa secara internal soal surat dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri. Surat tersebut meminta agar Polres Manado tidak memeriksa Babinsa yang mendampingi Ari Tahiru (67), yang sedang berkasus soal lahan.
Pemeriksaan terhadap Brigjen Junior akan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI AD. Puspomad menduga, ada pernyataan Junior yang tidak sesuai fakta.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Pemeriksaan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar akan dilakukan di Markas Puspomad, Jakarta. "Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," tutur Chandra.
Tulis Komentar