Hukrim

Dijanjikan Rp200 Juta, Pembunuh Bayaran Bunuh Bos Besi Tua di Batam

Pembunuh Bayaran Bunuh Bos Besi Tua di Batam.

GILANGNEWS.COM - Subdit Jatanras Polda Kepulauan Riau menangkap pembunuh seorang pengusaha besi tua Zainuddin (45). Warga Kota Tanjung Pinang itu dibunuh anak buahnya Zulkifli (45) bersama pembunuh bayaran bernama Dedi.

Awalnya, Dedi dijanjikan uang Rp200 juta jika berhasil membunuh Zainuddin. Namun, setelah misi pembunuhan berhasil, Dedi ditipu Zulkifli, dan hanya diberi Rp3,5 juta.

"Selain membunuh korban (Zainuddin), pelaku Zul juga mengambil uang korban sebanyak Rp260 juta dari ATM, serta dashbord mobil korban," kata Direktur Reskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Jefri Ronald Siagian, Sabtu (2/10).

Jefri mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan berencana itu. Pelaku Zulkifli membeli rumah dengan uang yang diambil dari mobil korban.

"Uang korban total diambil Rp 260 juta. Semua uang itu dibawa pelaku Zul," kata Jefri.

Sementara itu, Ps Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Riau, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, setelah korban dibunuh dan dikubur, Zulkifli kabur ke Selat Panjang dan Bengkalis, Provinsi Riau. Tak hanya membeli rumah, Zul juga membeli sepeda motor cash, seharga Rp 28 juta.

"Pelaku Zul mengambil yang Rp 200 juta di mobil korban. Dia juga menguras uang korban di ATM Rp 60 juta. Pelaku tahu PIN karena tersimpan dalam handphone. Nahz uang itu dipakai beli sepeda motor secara tunai dan rumah," jelas Andri.

Ternyata, rumah yang dibeli Zulkifli berada di Kabupaten Bengkalis, Riau. Zul sengaja kabur dari Tanjung Pinang, menyeberang ke provinsi Tetangga yakni Riau dan berlabuh di Bengkalis.

"Pelaku Zul beli rumah di Bengkalis dengan harga Rp 210 juta, tapi baru dibayar Rp 150 juta. Untuk sepeda motor, dia beli baru secara cash Rp 28 juta. Motornya beli di Selat Panjang, lalu dibawa ke Bengkalis," katanya.

Zulkifli menyewa jasa Dedi yang berperan sebagai eksekutor dan dijanjikan upah Rp 200 juta. Zul berperan sebagai otak pelaku dan dijerat pasal berlapis.

"Berdasarkan pemeriksaan, otak pelakunya yakni Zul. Sebab, dia yang merencanakan aksi pembunuhan karena dendam, tapi Zul ini juga menguras uang korban," kata Andri.

Sedangkan Dedi yang membunuh korban dengan cara menjerat lehernya pakai tali, berperan sebagai eksekutor. Tapi, dia juga ditipu oleh Zul. Dedi awalnya dijanjikan Rp 200 juta untuk jasa pembunuhan, tapi ternyata hanya dibayar Rp 3,5 juta.

Pelaku (Dedi) sebagai eksekutor kena tipu oleh Zul. Karena awalnya ditawari Rp 200 juta, tapi hanya dikasih Rp3,5 juta," kata Andri.

Setelah mengeksekusi korban, Dedi kabur ke Riau, tepatnya di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi mendeteksi keberadaannya lalu mengejar Dedi. Akhirnya, Dedi ditangkap di Indragiri Hulu.

Mayat korban ditemukan dikubur di daerah Tanjung Uban Batu tepat di samping tiang Sutet Batu 58, Kepulauan Riau.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu (5/9) lalu. Zulkifli diduga menjanjikan upah Rp 200 juta ke seorang pembunuh bayaran bernama Dedi untuk menghabisi nyawa Zainuddin yang merupakan bosnya sendiri.

Untuk memulai aksinya, Zulkifli mengajak Dedi mendatangi korban ke rumahnya di Tanjung Pinang. Kemudian mereka pergi ke Bintan untuk membeli barang-barang berupa besi tua.

Namun dalam perjalanan, Zul meminta agar korban menghentikan mobil saat di Kijang. Ketika itulah Dedi yang duduk di belakang menjerat leher korban. Zainuddin tak berdaya karena dipegani oleh Zulkifli, hingga akhirnya tewas.

Usai ditangkap polisi, Zulkifli mengakui perbuatannya membunuh sang bos. Dia mengaku dendam dan sakit hari dengan ucapan korban. Pelaku merasa karena sering kesal ditegur saat minum-minuman keras.


Tulis Komentar