Hukrim

Penimbun Solar di Rohul Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.

GILANGNEWS.COM - Tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu.

Kapolsek Tandun, AKP Sinaga mengatakan, perbuatan para pelaku diketahui pada Jumat (22/10/2021), di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

Kata Sinaga, kejadian penangkapan bermula adanya informasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis solar dari mobil colt diesel ke jerigen di sebuah warung milik pelaku bernama Sadra.

"Setelah di TKP, petugas menemukan pelaku bernama Waci yang sedang memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang," ujar Sinaga, Sabtu (23/10/2021).

Saat diinterogasi, Waci mengaku dirinya hanya membantu pemilik mobil bernama Khoirul yang ingin menjual solar kepada Sadra.

Ia menambahkan, polisi kemudian mengecek warung milik Sadra, ditemukan 16 jerigen di dalam warung yang berisi solar siap jual.

“Kemudian petugas mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tandun,” pungkasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.


Tulis Komentar