Riau

Jual Judi Togel, Pria Paruh Baya di Bengkalis Ditangkap Polisi

Tersangka perjudian dan barang bukti yang diamankan.

GILANGNEWS.COM - Satu lagi kegiatan perjudian berhasil diungkap polisi di Bengkalis. Kali ini, tindak pidana perjudian diungkap di Kecamatan Pinggir oleh tim unit Reskrim Polsek Pinggir, pada Ahad (24/10/2021) malam.

Satu orang berhasil diamankan petugas dalam penangkapan ini berinisial KS, warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Pinggir. Pria paruh baya diamankan diduga sebagai penjual.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan tin Opsnal Polsek Pinggir sekitar pukul 21.00 WIB Ahad malam. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu unit telpon genggam milik tersangka dan terdapat rekapan togel di dalamnya.

"Selain itu petugas kita juga mengamankan 11 lembar kertas sobekan yang bertuliskan angka diduga nomor togel. Serta uang tunai 1.123.000 yang diduga hasil penjualan," tambah Kasatreskrim.

Penangkapan KS berawal dari kecurigan petugas terhadap tersangka KS diduga melakukan penjualan nomor togel di Kecamatan Pinggir. Ahad malam sekitar pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan untuk membuktikan kecurigaan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka sedang duduk di sebuah warung tepatnya di daerah Suriname Kelurahan Titian Antui. Kemudian tim bergerak menuju tempat tersangka berada dan melakukan penggerebekan," ungkap Kasat.

Dari pengerebekan ini petugas berhasil menangkap KS yang diduga melakukan tindak pidana perjudian Togel. Serta dilakukan penggeledahan badan dan barang terhadap tersangka.

Hasil pengeledahan ditemukan barang bukti dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut.

"Hasil interogasi petugas tersangka mengakui berperan sebagai orang yang menjual nomor jenis togel dan kim. Nomor togel yang dia jual dipesankan lagi melalui telepon kepada seorang lelaki yang bernama MS. Saat ini MS ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian," tambahnya.

Selama Oktober ini Satreskrim Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek telah menangkap sebanyak 16 pelaku tindak pidana perjudian. Penangkapan dilakukan pada Oktober ini rata rata merupakan jenis judi togel online. Kegiatan penertiban judi ini dilakukan karena menjadi perhatian serius Kapolda Riau.


Tulis Komentar