Legislator

Presiden Turunkan Harga PCR Rp300 Ribu, Kadiskes Riau: Kita Tunggu Pedoman Kemenkes

Tes PCR.

GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo meminta penyedia layanan tes PCR menurunkan harga layanan yang rata-ratanya berkisar Rp500 ribu untuk sekali tes Covid-19, menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Permintaan itu disampaikan Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021) saat jumpa pers virtual evaluasi PPKM yang disiarkana kanal Youtube Sekretariat Presiden. 

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan terkait penurunan harga layanan PCR sebesar Rp300 ribu, pihaknya belum mendapat pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Iya penurunan harga layanan PCR sudah diumumkan kemarin, Rp300 ribu. Jadi kita tunggu pedomannya dari Kementerian Kesehatan," kata Mimi Nazir, Selasa (26/10/2021). 

Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden tersebut ke tingkat layanan PCR. Namun hal itu dilakukan setelah adanya surat terkait pelaksanaan PCR dari Kemenkes keluar. 

"Sebab itu sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan penurunan harga layanan PCR. Sekarang kan kita belum tahu penuruan Rp300 ribu itu seperti apa, makanya kita lihat dulu acuannya," sebut Mimi Nazir. 

Disinggung besaran harga layanan PCR di Riau saat ini, Mimi menyatakan, masih sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) rata-rata sebesar Rp500 ribu. 

"Sekarang harga PCR masih sesuai Permenkes sebelumnya," cetusnya.

Ditanya jika aturan Menteri Kesehatan soal penurunan harga layanan PCR turun, bagaimana dengan layanan PCR yang masih menerapkan harga lama, Mimi Nazir menegaskan akan diperingatkan.

"Kalau ada yang bayar diatas Rp300, tentu kita beri peringatan dan kita ingatkan bahwa harga terbaru PCR sebesar Rp300 ribu. Jadi semua PCR harus Rp300 ribu," cakapnya.


Tulis Komentar