Tarif PCR di Bandara Soekarno Hatta Turun Menjadi Rp275 Ribu
GILANGNEWS.COM - Bandara Internasional Soekarno- Hatta memastikan penerapan biaya tes PCR bagi penumpang udara mengikuti ketentuan tarif yang diberlakukan pemerintah, sebesar Rp275 ribu.
"Tarif test PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta ikuti aturan pemerintah, sebesar Rp275 ribu, berlaku per hari ini," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Kamis (28/10).
Dia menerangkan, bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan fasilitas tes PCR di kawasan sekitar Bandara Soetta, untuk mendatangi Airport Health Center (AHC) dengan prediksi hasil tes keluar dalam 3 jam dengan syarat tertentu.
"Namun dengan syarat tertentu, hanya calon penumpang dengan penerbangan di hari yang sama. Lalu untuk di Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara hasilnya maksimal 1x24 jam," jelasnya.
Tulis Komentar