Nasional

Tarif PCR di Bandara Soekarno Hatta Turun Menjadi Rp275 Ribu

Petugas Swab Tes PCR.

GILANGNEWS.COM - Bandara Internasional Soekarno- Hatta memastikan penerapan biaya tes PCR bagi penumpang udara mengikuti ketentuan tarif yang diberlakukan pemerintah, sebesar Rp275 ribu.

"Tarif test PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta ikuti aturan pemerintah, sebesar Rp275 ribu, berlaku per hari ini," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Kamis (28/10).

Dia menerangkan, bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan fasilitas tes PCR di kawasan sekitar Bandara Soetta, untuk mendatangi Airport Health Center (AHC) dengan prediksi hasil tes keluar dalam 3 jam dengan syarat tertentu.

"Namun dengan syarat tertentu, hanya calon penumpang dengan penerbangan di hari yang sama. Lalu untuk di Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara hasilnya maksimal 1x24 jam," jelasnya.

Holik menerangkan, untuk tarif layanan PCR di Bandara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura II yang berada di luar Pulau Jawa, seperti Bandara Kuala Namu, Medan, tarif PCR dihargai Rp300 ribu.

Sebelumnya, Pemerintah menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.


Tulis Komentar